KPK Periksa 5 Saksi Lacak Keberadaan Gubernur Kalsel

pottertheme KPK Periksa 5 Saksi Lacak Keberadaan Gubernur Kalsel

KPK Periksa 5 Saksi Lacak Keberadaan Gubernur Kalsel merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di pottertheme.com, . Pada kesempatan kali ini, kami masih bersemangat untuk membahas soal KPK Periksa 5 Saksi Lacak Keberadaan Gubernur Kalsel.

Pendahuluan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin. Pada Selasa, 5 November 2024, KPK memeriksa lima saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel untuk melacak keberadaan Paman Birin, yang hingga kini belum diketahui.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024, terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Gubernur Sahbirin Noor. Namun, Sahbirin tidak terjaring dalam OTT dan hingga kini belum ditahan.

Pemeriksaan Lima Saksi

Kelima saksi yang diperiksa oleh KPK adalah:

  1. Gusti Muhammad Insani Rahman: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Kalsel.
  2. Ismail: Pramusaji di kediaman Gubernur Kalsel.
  3. Hamda: Pihak swasta.
  4. Muhammad Sukini: Ketua RT.
  5. Rensi Sitorus: Kepala Bagian Protokol Pemprov Kalsel.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai keberadaan Sahbirin Noor yang diduga melarikan diri setelah penetapan status tersangka.

Upaya KPK dalam Melacak Keberadaan Sahbirin Noor

KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui. Pemeriksaan saksi-saksi diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai lokasi dan aktivitas terkini dari Gubernur Kalsel tersebut.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai kalangan. Banyak pihak mendesak agar KPK segera menangkap Sahbirin Noor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menkopolkam Soroti Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Dampak pada Pemerintahan di Kalimantan Selatan

Ketidakjelasan status dan keberadaan Gubernur Sahbirin Noor menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas pemerintahan di Kalimantan Selatan. Beberapa pihak mengusulkan agar pemerintah pusat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu.

Kesimpulan

KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Pemeriksaan terhadap lima saksi diharapkan dapat membantu melacak keberadaan tersangka yang hingga kini belum diketahui. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada intervensi yang dapat menghambat penegakan hukum di Indonesia.